merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
- Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Fungsi Neraca Pembayaran Internasional antara lain sebagai berikut:
1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Tujuan Neraca Pembayaran Internasional antara lain sebagai berikut:
1. Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi Negara di perdagangan internasional.
2. Memberikan bantuan dan sistem pembayarannya.
3. Memberikan bantuan kepada pemerintah dalam mentapkan kebijakan moneter dan fiskal.
4. Memberikan keterangan kepada pemerintah di dalam menetapkan berbagai kewajiban perekonomian nasional seperti ekspor impor, lalu lintas moneter serta produksi.
5. Membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dalam bidang politik perdagangan dan urusan pembayarannya.
Surplus dan Defisit dalam Neraca Pembayaran
Jika suatu negara mengalami surplus, maka negara tersebut bisa dikatakan sehat dalam neraca pembayaran, tapi perlu juga disadari surplus neraca pembayaran yang berkepanjangan akan kurang berarti jika tidak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Cadangan devisa yang tertumpuk terus menerus karena surplus neraca pembayaran tidak akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Jika suatu negara mengalami defisit, maka negara tersebut bisa dikatakan kurang sehat atau membahayakan dalam neraca pembayaran pada transaksi berjalan, maka untuk menutup defisit tersebut harus ditimbangkan penerimaan pada transaksi modal, misalnya dengan cara mencari pinjaman luar negeri atau menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri dan meningkatkan ekspor barang dan jasa. Maka dengan cara tersebut dapat menyehatkan atau menutup defisit suatu negara.
Sumber :
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html
http://marshaliakifujin.blogspot.co.id/2015/11/neraca-pembayaran-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar